PUSTAKA,CO,ID - Banyak orang yang masih bingung, atau bahkan belum mengetahui kapan niat puasa itu di ucapkan, mayoritas dari mereka hanya mengikuti orang orang sekitar mereka tanpa mengetahui yang sebenarnya kapan waktu niat puasa itu di ucapkan.
Jika kita kembali ke pengertian tujuan yang diberikan oleh Imam Al-Qasthalâniy (w. 923 H) dalam kitabnya Irsyâd Al Sâriy, mengacu pada pendapat Imam al-Mawardi (w. 450 H), yaitu qashd al-syay' muqtaranan bi fi'lih (artinya sesuatu yang harus dilakukan bersama-sama), maka ketika niat pertama kali muncul tanpa melakukannya, baru disebut 'azam (rencana).
Oleh karena itu, waktu niat wudhu adalah waktu dimulainya wudhu (dalam al-Umma, Imam al-Syâfi'iy lebih mengutamakan niat wudhu daripada mencuci muka, yaitu mencuci tangan), waktu niat sholat, dll.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini agar Ibadah Kalian Menjadi Ibadah yang Baik dan Sempurna
Namun khusus saat berpuasa, niat tidak boleh dikaitkan dengan puasa. Alasannya, sangat sulit menyamakan niat puasa dengan puasa, karena sebagaimana diketahui, amalan puasa adalah imsâk (pantang) dari segala sesuatu yang dapat membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Jika harus berjamaah, bisa dibayangkan betapa sibuknya umat Islam setiap saat selalu siaga subuh dan menunggu subuh untuk menyelaraskan niat dengan pekerjaannya.
Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa boleh lebih mengutamakan niat puasa daripada puasa itu sendiri, selama niat itu dilakukan pada malam hari.
Hal ini sesuai dengan hadis mawqûf sahih yang dikeluarkan Imam al-Nasâ'i (w. 255 H), Imam al-Bayhaqiy (w. 458 H), Imam Ibnu Khuzaymah (wafat 311 H):
مَنْ بَيَّت الصِّيَامَ منِ َاللَّيْلِ، فَصِيَامَ لَهُ
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Berikut Kriteria agar Ibadah Sesuai dengan Syariat Berdasarkan Ayat Al Qur’an
"Barang siapa tidak niat puasa di malam hari, maka puasa tersebut tidak sah baginya."
Tidak masalah apakah niat itu dilakukan di awal malam, di tengah malam atau di penghujung malam, semuanya diperhitungkan.
Meskipun sebagian Ashhâb Syâfi'iyah berpendapat bahwa niat hanya sah jika dilakukan pada paruh malam terakhir. hal ini dikemukakan oleh Imam Al-Rûyâniy dalam kitabnya Bahr Al-Madzhab.
Namun, ketika niat puasa Ramadhan berakhir pada waktu subuh, kebanyakan ulama antara lain Imam Malik, Imam Syafi'iy, Imam Hambali, Imam Ishaq Râhwayh, Imam Dâwud, dll. tidak membolehkannya kecuali menurut Imam Abu Hanîfah niat Dia membolehkan puasa. dari Ramadhan saat matahari terbenam hingga siang hari.
Artikel Terkait
Contoh Piadato Umum tentang Pemuda, Cocok Digunakan Kapan Saja
Pidato Keren tentang Pentingnya Pendidikan Karakter bagi Agama dan Bangsa
Materi Kultum tentang Penyait Hati, Spesial Menyambut Bulan Ramadhan
Jangan Sampai Keliru, Berikut Kriteria agar Ibadah Sesuai dengan Syariat Berdasarkan Ayat Al Qur’an
Lakukan Hal Ini agar Ibadah Kalian Menjadi Ibadah yang Baik dan Sempurna